Tapi gimana mau kredit kalau gak ada aset yang bisa dijaminkan? Bisa sih pakai kredit tanpa agunan (KTA). Namun jumlah duit yang bisa dipinjam lewat KTA terbatas, lebih sedikit dibanding pakai agunan/jaminan.
Jadi, kalau duit yang dibutuhkan lebih besar, gak bisa pakai KTA. Apalagi bunga KTA juga lebih tinggi dan periode pembayarannya lebih singkat.
Jika sedang dalam kondisi kayak gini, jangan buru-buru putus asa lalu cari jalan pintas. Terlebih sampai cari rentenir buat minjemin duit.
Awas rentenir. Untung cuma sesaat, derita sampai akhirat
Pinjaman dari rentenir alias lintah darat gak diatur oleh pemerintah. Jadi bisa saja mereka netapin bunga mencekik dan langsung ambil alih aset begitu pinjaman gagal dilunasi.
Beda dengan bank, yang tunduk pada aturan pemerintah. Kita bisa melaporkan bank yang nakal ke Otoritas Jasa Keuangan atau langsung ke pengadilan.
Bahkan ada rentenir atau non-lembaga keuangan yang minta jaminan berupa akta jual beli (AJB) lahan buat ngucurin kredit. Sekilas ini memang menguntungkan karena gak perlu pakai sertifikat hak milik (SHM) yang posisinya lebih kuat ketimbang AJB sebagai surat bukti kepemilikan rumah.
Tapi, ada ancaman yang mengintai di balik kemudahan ini. Menurut Pasal 37 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 juncto Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, AJB yang dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah tanda peralihan hak atas tanah yang bisa didaftarkan ke kantor pertanahan setempat.
Artinya, kalau kita kredit dengan jaminan AJB rentenir dan suatu saat gagal melunasi pinjaman, rumah kita terancam dibabat si rentenir. Sebab rentenir bisa saja membalik nama rumah itu jadi miliknya lantaran AJB adalah salah satu syarat pengubahan nama dalam sertifikat dan menjadi bukti terjadinya jual-beli.
Serem kan kalo ampe rumah disikat ama rentenir juga. Mending ajuin kredit yang pasti-pasti aja bro
Apalagi jika perjanjian pinjaman itu dibuat dalam bentuk AJB. Kalau kreditnya Rp 1 miliar sedangkan harga rumah cuma Rp 300 juta sih, oke-oke aja. Banyak yang ngantre.
Tapi itu kayak berharap Dian Sastro mau pacaran sama kamu. Suatu hil yang mustahal.
Yang ada rentenir maunya ngasi kredit Rp 50 juta doang walau harga rumah jauh di atas itu. Udah jatuh ketimpa tangga, langit-langit, tembok, ama genteng itu namanya.
Kredit dengan Jaminan AJB Resmi
Walau memang sedikit lebih rumit, sebaiknya mengurus pinjaman dengan jaminan AJB ke bank yang resmi. Ada kok bank yang mau nerima, misalnya CIMB Niaga dan Bank Danamon.Bahkan CIMB Niaga mau nerima jaminan berupa girik. Girik adalah surat tanah tapi lebih lemah posisinya daripada AJB.
CIMB punya dua pilihan buat yang mau ambil kredit dengan jaminan berupa AJB, yaitu:
1. Mikro Madya Loan
- Plafon: Rp 20-50 juta
- Tenor 12-36 bulan
- Plafon: Rp 50-100 juta
- Tenor 12-36 bulan
Mending ke bank kalau urusannya udah duit begini, apalagi dalam jumlah besar. Kalau lewat rentenir, bunganya itu lho, gak ketulungan besarnya karena gak ada yang ngatur. Bisa-bisa jumlah bunga ngelebihin pokok utang.
Being a vampire is not what it seems like. It’s a life full of good, and amazing things. We are as human as you are.. It’s not what you are that counts, but how you choose to be. Do you want a life full of interesting things? Do you want to have power and influence over others? To be charming and desirable? To have wealth, health, and longevity? contact the vampires creed today via email: Richvampirekindom@gmail.com
BalasHapus